NARKOBA! Musuh Besar Bangsa - Kolektor Makalah Narkotika


BAB 1
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Latar belakang pemilihan judul makalah ini yaitu untuk mengetahui ancaman dari penyalahgunaan narkoba. Sebagaimana kita ketahui dalam kehidupan sehari-hari sudah tidak asing lagi dengan yang disebut narkoba. Masyarakat pada umumnya telah mengetahui apa itu yang disebut narkoba namun sering kali mereka tidak menghiraukan apa efek dari penyalahgunaan narkoba. Pembahasan ancaman narkoba di harapkan mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya kepada kaum muda, sehingga mereka tahu apa efek dari penyalahgunaan narkoba dan pengaruh terhadap kehidupan bangsa Indonesia kedepannya.
Dengan bekal pengetahuan yang sudah dimiliki, akan mampu menumbuhkan kepedulian terhadap kasus narkoba dan akan tumbuh kesadaran bahwa pengaruh narkoba bukan hanya untuk diri sendiri melainkan juga berpengaruh kepada orang lain khususnya untuk para generasi penerus bangsa Indonesia.

B.  Rumusan Masalah
Adapun dalam penyusunan Makalah ini kami mempunyai beberapa rumusan masalah yang akan kami jadikan sebagai bahan pembahasan dalam penyusunan  nantinya. Beberapa rumusan masalah yang akan kami angkat adalah pengaruh narkoba terhadap kehidupan bangsa.

C.  Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan penyusunan makalah ini adalah dapat menyadarkan seluruh masyarakat Indonesia khususnya bagi generasi muda bangsa ini tentang efek yang ditimbulkan dengan adanya tindakan penyalahgunaan narkoba. Selain itu diharapkan semua kalangan baik dari pemerintah hingga masyarakat pada umumnya menyadari betapa berbahaya narkoba bagi kelangsungan kehidupan bangsa Indonesia dan bersama-sama untuk berusaha membangun Indonesia bebas narkoba.

BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian narkoba menurut Kurniawan (2008) adalah zat kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran, suasana hati serta perilaku jika masuk ke dalam tubuh manusia baik dengan cara dimakan, diminum, dihirup, suntik, intravena, dan lain sebagainya.
Sedangkan pengertian narkoba menurut pakar kesehatan adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah diluar batas dosis.
Jenis-jenis Narkoba
Narkoba dibagi dalam 3 jenis yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya. Penjelasan mengenai jenis-jenis narkoba adalah sebagai berikut:
 1. Narkotika
Menurut Soerdjono Dirjosisworo mengatakan bahwa pengertian narkotika adalah “Zat yang bisa menimbulkan pengaruh tertentu bagi yang  menggunakannya dengan memasukkan kedalam tubuh. Pengaruh tersebut  bisa berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat dan halusinasi atau timbulnya khayalan-khayalan. Sifat-sifat tersebut yang  diketahui dan ditemukan dalam dunia medis bertujuan dimanfaatkan bagi  pengobatan dan kepentingan manusia di bidang pembedahan, menghilangkan rasa sakit dan lain-lain.
        Narkotika digolongkan menjadi 3 kelompok yaitu :
Narkotika golongan I adalah narkotika yang paling berbahaya. Daya adiktifnya sangat tinggi. Golongan ini digunakan untuk penelitian dan ilmu pengetahuan. Contoh : ganja, heroin, kokain, morfin, dan opium.
Narkotika golongan II adalah narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : petidin, benzetidin, dan betametadol.
Narkotika golongan III adalah narkotika yang memiliki daya adiktif ringan, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : kodein dan turunannya.

2.  Psikotropika
Psikotopika adalah zat atau obat bukan narkotika, baik alamiah maupun sintesis, yang memiliki khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas normal dan perilaku. Psikotropika digolongkan lagi menjadi 4 kelompok adalah :
Psikotropika golongan I adalah dengan daya adiktif yang sangat kuat, belum diketahui manfaatnya untuk pengobatan dan sedang diteliti khasiatnya. Contoh: MDMA, LSD, STP, dan ekstasi.
Psikotropika golongan II adalah psikotropika dengan daya adiktif kuat serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : amfetamin, metamfetamin, dan metakualon.
Psikotropika golongan III adalah psikotropika dengan daya adiksi sedang serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : lumibal, buprenorsina, dan fleenitrazepam.
Psikotropika golongan IV adalah psikotropika yang memiliki daya adiktif ringan serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : nitrazepam (BK, mogadon, dumolid ) dan diazepam.
3. Zat adiktif lainnya
Zat adiktif lainnya adalah zat – zat selain narkotika dan psikotropika yang dapat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya, diantaranya adalah rokok, minuman alkohol yang memabukan dan menimbulkan ketagihan, serta sejenis thiner, seperti lem kayu, penghapus cair dan lain-lain.

2.2 Kasus Narkoba di Indonesia
     Kasus narkoba di Indonesia kini sudah tidak asing lagi terdengar di Indonesia banyak kasus yang terjadi di Indonesia mulai dari kalangan anak-anak hingga dewasa, serta dari kalangan menengah ke atas hingga golongan menengah ke bawah. Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat prostitusi, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua, ormas,pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu merajarela.
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), kasus pemakaian narkoba oleh pelaku dengan tingkat pendidikan SD hingga tahun 2007 berjumlah 12.305. Data ini begitu mengkhawatirkan karena seiring dengan meningkatnya kasus narkoba (khususnya di kalangan usia muda dan anak-anak, penyebaran HIV/AIDS semakin meningkat dan mengancam. Penyebaran narkoba menjadi makin mudah karena anak SD juga sudah mulai mencoba-coba mengisap rokok. Tidak jarang para pengedar narkoba menyusup zat-zat adiktif (zat yang menimbulkan efek kecanduan) ke dalam lintingan tembakaunya.

2.3 Faktor Penyebab Penyalahgunaan Narkoba
Kasus penyalahgunaan narkoba saat ini bukan semata-mata hanya kesalahan individu yang terkait semata namun juga dipengaruhi berbagai macam faktor, faktor-faktor tersebut ialah Faktor Internal dan Faktor Eksternal. Faktor internal merupakan faktor yang berasal dari dalam diri individu seperti kepribadian, kecemasan, dan depresi serta kurangya religiusitas. Kebanyakan penyalahgunaan narkotika dimulai atau terdapat pada masa remaja, sebab remaja yang sedang mengalami perubahan biologik, psikologik maupun sosial yang pesat merupakan individu yang rentan untuk menyalahgunakan obat-obat terlarang ini. Anak atau remaja dengan ciri-ciri tertentu mempunyai risiko lebih besar untuk menjadi penyalahguna narkoba. Faktor Eksternal merupakan faktor yang berasal dari luar individu atau lingkungan seperti keberadaan zat, kondisi keluarga, lemahnya hukum serta pengaruh lingkungan.
Namun faktor-faktor tersebut memang tidak selalu membuat seseorang kelak menjadi penyalahgunaan obat terlarang. Akan tetapi makin banyak faktor-faktor diatas, semakin besar kemungkinan seseorang menjadi penyalahgunaan narkoba. Hal ini harus dipelajari kasus demi kasus. Faktor individu, faktor lingkungan keluarga dan teman sebaya/pergaulan tidak selalu sama besar perannya dalam menyebabkan seseorang menyalahgunakan narkoba. Karena faktor pergaulan, bisa saja seorang anak yang berasal dari keluarga yang harmonis dan cukup kominikatif menjadi pecandu narkoba.
a.  Mudah  untuk  mendapatkannya  dan  murah (availability and acceptability).
b.  Keingintahuan  yang  besar  tanpa  tahu akibatnya (curiousity).
c.  Keinginan  untuk  mencoba  hal-hal  baru (experimentation)
d.  Ingin mengikuti tren atau gaya (fashionable)
e.  Ingin diterima oleh lingkungannya.
f.  Pelarian  dari  kebosananatau  kegetiran  hidup (to eliminate the problem)
g.  Ingin meningkatkan rasa percaya diri.
h.  Pengaruh  teman  /  tidak  bias  menolak  (peer pressure).
i.  Sikap anti kemapanan (Rebellion).
Penyalahgunaan  Narkoba  tidak  selalu  dipicu  oleh kondisi  individu  seseorang,  tetapi  juga  karena  pengaruh kondisi  yang  ada  di  sekelilingnya.  Berikut  ini  adalah beberapa  faktor  risiko  yang  mendorong  penyalahgunaan Narkoba:.
a.  Pada Diri Individu.
1)  Faktor-faktor  dasar  dalam  diri  individu, seperti  sifat  suka  menyendiri, suka  melawan, suka  memberontak,  suka  mencari/mencoba hal-hal baru.
2)   Melihat  teman  sepergaulan menggunaman Narkoba.
3)  Teman manarik ke dalam perilaku yang bermasalah  (tidak  bisa  menolak  dengan tegas).
4)   Sikap  yang  permisif  terhadap  perilaku yang bermasalah.

b.  Pada Lingkungan Keluarga.
1)  Keluarga  mempunyai  riwayat  sebagai pengguna.
2)  Adanya  konflik  dalam keluarga  sampai dengan terjadinya perceraian.
3)  Manajemen keluarga yang buruk.
4)  Sikap orang tua yang kasar, keras dan tidak konsisten.
5)  Sikap orang tua yang permisif terhadap perilaku  anak  yang  mengarah pada  perilaku yang bermasalah.

c.  Pada Lingkungan Masyarakat.
1)  Ketersediaan Narkoba.
2)  Kemiskinan.
3)  Transisi  demografi  dan  mobilitas penduduk.
4)  Hubungan  kemasyarakatan  yang renggang.
5)  Pengaruh  teman  sebaya  (peer pressure).
6)  Sikap  permisif  masyarakat  terhadap berbagai masalah di lingkungan
      Penanganan hukum para pengguna, pecandu dan pengedar narkoba juga dapat mempengaruhi pertumbuhan pengguna narkoba di Indonesia. Penanganan hukum tentang penyalahgunaan narkoba di Indonesia tergolong kurang tegas, sehingga tidak ada rasa takut individu-individu terkait untuk menyalahgunakan narkoba, bahkan para pengedar dari luar negeri dengan leluasa dalam mengerdarkan barang haram tersebut ke negeri ini.
      Lemahnya penanganan hukum di Indonesia ini dikarenakan para penegak hukum yang tidak bertanggungjawab, mementingkan kepentingan pribadi dan tidak memikirkan kelangsungan hidup para generasi muda Indonesia . Oknum-oknum yang seperti ini juga harus di tindak lebih tegas karena hal ini yang berpengaruh besar terhadap penganan hukum tentang penyalahgunaan narkoba. Di mulai dari penegak hukumnya sehingga dapat berlanjut terhadap individu yang terkait atau pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut.

2.4  Pengaruh Narkoba Terhadap Kehidupan Bangsa dan Negara
Narkoba adalah zat yang dapat membunuh secara perlahan generasi muda yang berjiwa pancasila. Pengaruh-pengaruh narkoba yang telah kita ketahui ini dapat merusak jiwa-jiwa muda yang seharusnya lebih bersemangat dalam memajukan Negara ini. Penggunaan narkoba jelas-jelas sangat berpengaruh terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.
Indonesia merupakan Negara yang ber ke Tuhanan dan mayoritas penduduknya menganut agama Islam namun yang sekarang terjadi adalah banyak remaja-remaja muslim di Indonesia yang terjerat kasus narkoba, telah jelas diterangkan islam melarang penggunaan narkoba. Rasulullah SAW bersabda Setiap yang memabukkan adalah khamr dan setiap khamr adalah haram. (HR Ahmad dan Abu Dawud).
Pengguna narkoba khususnya para pecandu narkoba tidak dapat berfikir sehat seperti yang tidak menggunakan narkoba. Kebanyakan pengguna narkoba adalah para remaja dengan usia-usia yang produktif sehingga untuk saat ini sulit mencari para pemimpin muda yang memiliki moral dan semangat dalam memajukan bangsa ini. Jika kebanyakan pemuda menggunakan narkoba bagaimana bangsa ini akan berjalan dengan baik, karena dengan tidak adanya pemimpin yang sehat dan bermoral bangsa ini tidak akan mencapai tujuan bersama yang telah kita bangun bersama selama ini.

BAB III
SIMPULAN DAN SARAN
A.   Simpulan
        Narkoba merupakan obat, bahan dan zat bukan makanan, yang jika diminum, dihisap, dihirup, ditelan, atau disuntikan akan memberikan pengaruh terhadap pemakainnya dan dapat menyebabkan kecanduan. Narkoba memiliki banyak jenis dan pengaruh terhadap pemakainya sesuai dengan zat dan jenisnya 
        Di Indonesia banyak terjadi kasus narkoba yang dapat mempengaruhi kehidupan berbangsa dan Negara, penyalahgunaan narkoba ini dapat menurunkan nilai-nilai moral setiap individu yang terkait. Penyalahgunaan narkoba disebabkan oleh berbagai faktor seperti faktor yang berasal dari individu maupun faktor lingkungan. Namun faktor-faktor tersebut tidak terlalu mempengaruhi individu menjadi seorang pecandu narkoba, faktor yang paling penting adalah dari pergaulan individu tersebut dan penanganan terhadap individu yang bermasalah dengan narkoba.

B. Saran
      Berdasarkan simpulan diatas yang perlu disampaikan adalah:
1. Para orang tua diharapkan mengawasi anaknya dalam pergaulan.
2. Jangan mengucilkan para pecandu narkoba karena pecandu narkoba memerlukan perhatian khusus dan motivasi agar dapat keluar dari belenggu narkoba.
3. Pemerintah dan para penegak hukum hendaknya lebih tegas dalam menangani kasus narkoba yang terjadi di Indonesia.
4. Para kader anti narkoba diharapkan lebih aktif dalam mensosialisasikan pengaruh narkoba dan membantu para pecandu untuk berhenti menggunakan narkoba.
Gambar Ilustrasi
Sumber Gambar: MonitorRiau.com


Followers

Copyright © Education Support. Designed by OddThemes and Seotray.com