BAB
I
PENDAHULUAN
Latar
belakang
Narkoba adalah singkatan dari
narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain
yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
adalah Napza yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat
adiktif.
Semua istilah ini, baik
"narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa
yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar
kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa
dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk
penyakit tertentu. Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di
luar peruntukan dan dosis yang semestinya.
Narkotika adalah zat atau obat yang
berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis
yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri
dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 35 tahun 2009).
Narkotika digolongkan menjadi tiga golongan sebagaimana tertuang dalam lampiran
1 undang-undang tersebut. Yang termasuk jenis narkotika adalah:
Tanaman papaver, opium mentah, opium
masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina,
tanaman ganja, dan damar ganja.
Garam-garam dan turunan-turunan dari
morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang
mengandung bahan tersebut di atas.
Psikotropika adalah zat atau obat,
baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif
melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan
pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997).
Terdapat empat golongan psikotropika
menurut undang-undang tersebut, namun setelah diundangkannya UU No. 35 tahun
2009 tentang narkotika, maka psikotropika golongan I dan II dimasukkan ke dalam
golongan narkotika. Dengan demikian saat ini apabila bicara masalah
psikotropika hanya menyangkut psikotropika golongan III dan IV sesuai
Undang-Undang No. 5/1997. Zat yang termasuk psikotropika antara lain: Sedatin
(Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandrax, Amfetamine, Fensiklidin,
Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD
(Lycergic Syntetic Diethylamide) dan sebagainya.
A. Perumusan masalah
Adapun perumusan masalah penulisan
makalah tentang penyalahgunaan narkoba ini yaitu :
1. Bagaimanakah penyalahgunaan
narkotika/psikotropika?
2. Bagaimanakah faktor/sebab dan
akibat penggunaan penyalahgunaan narkotika?
3. Bagaimanah cara pengobatan dan
pencegahanannya?
B.
Tujuan penulisan
Adapun tujuan
penulisan makalah tentang
penyalahgunaan narkoba ini yaitu antara lain:
· mengetahui narkoba yang sering
disalahgunakan
· mengetahui pengaruh dari narkoba
· mengetahui alasan orang kecanduan
narkoba
· mengetahui solusi dan upaya
penyembuhan narkoba
C.
Manfaat penulisan
Untuk memberikan informasi tentang
narkoba dan bahayanya agar kita tidak terjerumus didlamnya serta kita bisa
menjadi penerus bangsa yang bersih dari narkoba.
Baca Juga Postingan Lain Dari Blog Ini !!
Kumpulan Critical Book Report [Tersedia >50 Jenis CBR]
Critical Journal Report [Tersedia > 40 Jenis]
Contoh Laporan Mini Riset [Tersedia >25 Jenis]
Kumpulan Makalah Berbagai Jenis Tema [Tersedia >100 Jenis]
BAB
II
PEMBAHASAN
1.
Narkotika
Sebenarnya narkotika adalah zat
ataupun obat yang berasal dari sejenis tanaman atau bukan tanaman, baik
berbentuk semi sintetis maupun sintetis. Misalnya : mariyuana yang lebih terkenal
dengan nama ganja, bunga koka, kokain, opium yang digolongkan narkotika menurut
UU.R.I No 22 tahun 1976, antara lain :
a.
Ganja/Mariyuana/Kanabis Sativa ( Halusinogen)
Ganja yang dikenal juga dengan nama
cannabis sativa pada mulanya banyak digunakan sebagai obat relaksan untuk
mengatasi intoksikasi (keracunan ringan). Bahan yang digunakan dapat berupa
daun, batang dan biji, namun kemudian disalahgunakan pemakaiannya.
Banyak orang mengkonsumsi ganja
dengan cara menghisap seperti orang menghisap rokok. Ada juga dengan cara
memasukkan ke dalam makanan guna mendapatkan rasa nikmat.
Membuat ketagihan secara mental dan
berfikir menjadi lamban dan pecandunya nampak bodohkarena zat tersebut dapat
mempengaruhi konsentrasi dan ingatan serta kemampuan berfikir menjadi menurun.
Mengandung bahan kimia
Delta-9tetrahydrocanabinol (THC) yang dapat mempengaruhi pemakai dalam cara
melihat dan mendengar.
Bahwa pemakai ganja dalam waktu
panjang dapat menyebabkan schizophrenia atau kegilaan.
Efek
yang di timbulkan oleh pecandu ganja ;
Ø
Pemakai
cenderung lebih santai
Ø
Rasa
gembira yang berlebihan
Ø
Sering
berfantasy atau mengkhayal
Ø
Aktif
berkomunikasi
Ø
Nafsu
makan bertambah besar
Ø
Sensitive
Ø
Kering
pada mulut dan tenggorokan
b.
Morfin
Morfin merupakan turuna opium yang
dibuat dari hasil pencampuran getah poppy (papaver sormary ferum) dengan bahan
kimia lain, sifatnya jadi semi sintetik. Morfin merupakan zat aktif dari opium.
Di dalam dunia kedokteran zt ini digunakan untuk mengurangi rasa sakit pada
waktu dilakukannya pembedahan/operasi. Ketika pecah perang saudara di amerika
serikat tahun 1856 zat ini digunakan untuk serdadu yang luka, mengurangi rasa
sakit. Akan tetapi efeknya yang negative maka penggunya diganti dengan
obat-obatan sintetik lainnya.
a. Heroin
Heroin ini merupakan turunan morfin
yang sudah mengalami proses kimiawi. Pada mulanya heroin ini di gunakan untuk
pengobatan ketergantungan morfin, tetapi kemudian terbukti bahwa kecanduan
heroin justru lebih hebat. Morfin atau heroin disebut juga putaw. Bentuknya
seperti serbuk putih tidak berbau.
Efek penggunaaan morfin, heroin
(putaw) :
- Dapat menekan kegiatan system
syaraf
- Memerlambat pernapasan dan detak
jantung
- Memperbesar pembuluh darah
- Mengecilnya bola mata
- Adanya perasaan mual-mual dan
muntah-muntah bagi korban pemula. Bila overdosis dapat merenggit nyawa
- Mengganggu kerja organ tubuh
seperti jantung, lever, paru, ginjal dan usus.
d. Kokain
Efek dari penggunaan kokain dapat
menyebabkan paranoid, halusinasi serta berkurang rasa percaya diri. Pemakaian
obat ini akan merusak saraf di otak. Selain memperburuk system pernafasan,
penggunaan yang berlebihan sangat membahayakan dan bisa membawa kematian.
Kokain yang turunannya putaw sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.
1.
PSIKOTROPIKA
Psikotropika adalah obat-obatan yang
bukan narkotika, tetapi mempunyai efek yang sama dengan narkotika apabila
disalahgunakan. Karena sasaran dari obat-obatan tersebut adalah syaraf-syaraf
tertentu dari system syaraf pusat di otak. Pemakaian obat ini menyebabkan
perubahan khas pada aktifitas mental dan prilaku.
Contoh
obat-obatan yang tergolong jenis psikotropika antara lain :
~
Shabu-shabu
~ Ekstasi, dengan nama lain inex, amphetamin
(zat psikostimulan)
~
Rohypnol, pil koplo
~
Mandrax
a.
shabu
Zat yang tidak berbau dan bening ini
merupakan komoditas baru yang sedang trend dan laris. Dalam dunia kedokteran
disebut juga dengan istilah Methamfetamine yang masih saudara kandung ecstasy,
karena sama-sama tergolong dalam keluarga psikotropika stimulansia dapat
menyebakan ketergantungan
Indikasi
:
- Bentuk seperti kristal putih mirip
vetsin
- Efek penggunaan zat sama dengan
ecstasy menyebabkan kenikmatan semu
- Mengakibatkan efek yang kuat pada
system syaraf
- Pemakai akan bergantung secara
fisik dan mental
- Penggunaan terus menerus dapat
merusak otot jantung
- Zat ini mendorong tubuh melampaui
ambang batas kekuatan fisik
- Pemakai mersa terbang dengan
perasaan kosong, sementara itu berangsur- angsur membangkitkan kegelisahan yang
luar biasa
-
Efek langsung penggunaannya menjurus pada prilaku
-
Kekerasan
-
Berat badan menyusut
-
Kejang-kejang
-
Dapat menyebabkan impotent
-
Over dosis menyebakan kerusakan lever dan paru-paru
Akibat
menggunakan shabu :
· Berat badan menyusut
· Kejang-kejang
· Kerusakan ginjal
· Gila
· Impotent
· Halusinasi
· Paranoid
· Serangan jantung
· Mati merana
b.
Ekstacy
Dari sekian banyak jenis narkoba
yang beredar maka ekstasi mungil inilah yang paling banyak di produksi di dalam
negeri. Selain dari bahan bakunya mudah di dapat harga jualnya pun bervariasi
mulai dari harga golongan “high class eksekutif” selebritis, diatas Rp.100.000
hingga harga banting di warung kafe Rp. 10.000/butir.
Inex nama lain ekstacy ini masih
keturunan kandung psikotropika banyak di perjualbelikan bagai kacang goreng.
Ekstasi beredar dalam bentuk tablet dan kapsul dengan ukuran sebesar kancing
kerah baju yang berdiri dari berbagai macam jenis, diantaranya : Adam, Eva,
Flash, Dolar, Bonjovi, Mike Tyson, Playboy, Apple, Angel, White Dove, dan
lain-lain.
Akibat menggunakan ekstasi adalah :
· Diare/mual-mual, muntah
· Hiperaktif
· Gemetar tak terkontrol
· Denyut nadi sangat cepat
· Hilang selera makan
· Rasa haus yang amat sangat
· Sakit kepala dan pusing-pusing.
A.
Faktor Penyebab Penyalahgunaan Narkotika
Faktor penyebab penyalahgunaan
narkoba dapat dibagi menjadi dua faktor, yaitu :
Faktor internal yaitu faktor yang
berasal dari dalam diri individu seperti kepribadian, kecemasan, dan depresi
serta kurangya religiusitas. Kebanyakan penyalahgunaan narkotika dimulai atau
terdapat pada masa remaja, sebab remaja yang sedang mengalami perubahan
biologik, psikologik maupun sosial yang pesat merupakan individu yang rentan
untuk menyalahgunakan obat-obat terlarang ini. Anak atau remaja dengan
ciri-ciri tertentu mempunyai risiko lebih besar untuk menjadi penyalahguna
narkoba.
Faktor eksternal yaitu faktor yang
berasal dari luar individu atau lingkungan seperti keberadaan zat, kondisi
keluarga, lemahnya hukum serta pengaruh lingkungan.
Faktor-faktor tersebut diatas memang
tidak selau membuat seseorang kelak menjadi penyalahgunaan obat terlarang. Akan
tetapi makin banyak faktor-faktor diatas, semakin besar kemungkinan seseorang
menjadi penyalahgunaan narkoba. Hal ini harus dipelajari Kasus demi kasus.
Faktor individu, faktor lingkungan
keluarga dan teman sebaya/pergaulan tidak selalu sama besar perannya dalam
menyebabkan seseorang menyalahgunakan narkoba. Karena faktor pergaulan, bisa
saja seorang anak yang berasal dari keluarga yang harmonis dan cukup
kominikatif menjadi penyalahgunaan narkoba.
Ø
Akibat Penyalahgunaan Narkoba Pengertian Narkoba
Penggunaan narkoba dapat menyebabkan
efek negatif yang akan menyebabkan gangguan mental dan perilaku, sehingga
mengakibatkan terganggunya sistem neuro-transmitter pada susunan saraf pusat di
otak. Gangguan pada sistem neuro-transmitter akan mengakibatkan tergangunya
fungsi kognitif (alam pikiran), afektif (alam perasaan, mood, atau emosi),
psikomotor (perilaku), dan aspek sosial.
Berbagai upaya untuk mengatasi
berkembangnya pecandu narkoba telah dilakukan, namun terbentur pada lemahnya
hukum. Beberapa bukti lemahnya hukum terhadap narkoba adalah sangat ringan
hukuman bagi pengedar dan pecandu, bahkan minuman beralkohol di atas 40 persen
(minol 40 persen) banyak diberi kemudahan oleh pemerintah. Sebagai
perbandingan, di Malaysia jika kedapatan pengedar atau pecandu membawa dadah 5
gr ke atas maka orang tersebut akan dihukum mati.
Sebenarnya juga tidak sedikit para
pengguna narkoba ingin lepas dari dunia hitam ini. Akan tetapi usaha untuk
seorang pecandu lepas dari jeratan narkoba tidak semudah yang dibayangkan.
Untuk itu katakan Say no to drugs….!!!
B.
Pengobatan Dan Pencegahan
1. Pencegahan
Penyalahgunaan obat-obatan semakin
hari oleh anak-anak menjadi masalah yang semakin memprihatinkan semua orangtua.
Dari beberapa penelitian yang sudah dilakukan, disepakati bahwa membangun
jalinan komunikasi intens antara orangtua dan anak merupakan alat yang ampuh
untuk dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Meskipun demikian, banyak
orang tua merasa ragu mendiskusikan tentang penyalah-gunaan obat dan alkohol
dengan anak-anak mereka. Sebagian dari kita percaya bahwa anak-anak kita tidak
akan terlinbat pada hal-hal terlarang tersebut. Sebagian lainnya menundanya
karena tidak mengetahui bagaimana mereka mengatakannya, atau justru takut mereka
menjadi memikir tentang hal itu dan mendorong ke arah yang tidak diinginkan.
Dari suatu studi di Amerika
menyatakan bahwa banyak kaum muda yang mengikuti program rehabilitasi
mengatakan bahwa mereka mengkonsumsi alkohol atau obat-obat terlarang 2 (dua) tahun
sebelum orangtua mereka mengetahuinya. Oleh sebab itu, jalinlah komunikasi
sedini mungkin dan jangan menunggu sampai anak-anak Anda terlibat masalah tsb.
Jangan takut untuk mengakui bahwa
Anda belum mampu menjawab semua pertanyaan yang ada. Biarkanlah anak-anak Anda
mengetahui yang menjadi perhatian Anda, dan kemudian Anda dapat bekerja sama
untuk memperoleh jawaban yang dimaksud.
Di bawah ini adalah beberapa tips
dasar untuk meningkatkan kemampuan diskusi dengan anak-anak Anda tentang
alkohol dan obat-obatan terlarang :
- Jadilah pendengar yang baik.
Yakinkanlah anak Anda merasa ?nyaman? mengungkapkan masalahnya kepada Anda.
Dengarkanlah dengan hati-hati dan penuh perhatian semua yang anak Anda katakan.
Jangan Anda menjadi marah setelah mendengar semuanya. Bila perlu, berikan jeda
5-10 menit untuk menenteramkan hati Anda bila diperlukan. Bila anak Anda tidak
menceritakan masalahnya, pancinglah dengan pertanyaan-pertanyaan sekitar
sekolah dan aktifitasnya yang lain.
-
Sediakanlah waktu untuk mendiskusikan hal-hal yang sensitif. Penting
bagi mereka untuk mengetahui apakah orangtuanya tahu informasi yang benar
tentang apa yang mereka anggap penting.
-
Berikanlah dorongan. Perbanyaklah dorongan pada hal-hal yang telah
dilakukan anak dengan benar, dan jangan terlalu fokus pada hal-hal buruk atau
salah yang telah dilakukannya. Hal ini akan mendorong anak-anak untuk belajar
merasakan hal-hal yang baik bagi mereka, sehingga mereka dapat mengembangkan
rasa percaya diri dalam membuat keputusan yang menyangkut dirinya sendiri.
-
Sampaikan pesan dengan jelas. Saat Anda berbicara tentang penggunaan
alkohol atau penyalah gunaan obat-obatan, yakinkan diri Anda memberikan
informasi yang jelas dan langsung, sehingga anak mengetahui dengan tepat apa
yang diharapkan dari dirinya. Misalnya, Di dalam keluarga kita, dilarang minum
minuman yang mengandung alkohol
-
Berilah contoh yang baik. Di samping dari yang bersifat pengajaran,
anak-anak belajar juga dari contoh-contoh nyata. Banyak hal tingkah laku anak
yang dicontoh dari orangtuanya. Yakinkan diri Anda bahwa Anda sudah bertingkah
laku yang benar, seperti yang Anda harapkan dari anak Anda.
Komunikasi yang efektif antara orang
tua dengan anak tidak selalu mudah berlangsung. Anak-anak dan orang dewasa
masing-masing memiliki gaya dan cara yang berbeda dalam menanggapi pembicaraan.
Di samping itu, timing dan suasana, juga mempengaruhi suksesnya komunikasi yang
akan dilangsungkan. Para orangtua diharapkan secara khusus menyediakan waktunya,
tanpa ada ketergesaan. Di bawah ini ada beberapa tips agar komunikasi yang akan
dijalain bisa lebih sukses.
Pencegahan
yang diantaranya :
a)
Memperkuat keimanan
b)
Memilih lingkungan pergaulan yang sehat
c)
Komunikasi yang baik
d)
Hindari pintu masuk narkoba yaitu rokok
2. PENGOBATAN NARKOBA
Pengobatan Narkoba:
- Pengobatan adiksi (detoks)
- Pengobatan infeksi
- Rehabilitasi
- Pelatihan mandiri
Pertolongan pertama penderita
dimandikan dengan air hangat, minum banyak, makan makanan bergizi dalam jumlah
sedikit dan sering dan dialihkan perhatiannya dari narkoba. Bila tidak berhasil
perlu pertolongan dokter. Pengguna harus diyakinkan bahwa gejala-gejala sakaw
mencapai puncak dalam 3-5 hari dan setelah 10 hari akan hilang.
Empat Cara Alternatif Menurunkan
Risiko atau "Harm Reduction" :
1) Menggunakan jarum suntik sekali
pakai
2) Mensuci hamakan (sterilisasi)
jarum suntik
3) Mengganti kebiasaan menyuntik
dengan menghirup atau oral dengan tablet
4) Menghentikan sama sekali
penggunaan narkoba
5) Detoksifikasi
Detoksifikasi adalah proses
menghilangkan racun (zat narkotika atau adiktif lain) dari tubuh dengan cara
menghentikan total pemakaian semua zat adiktif yang dipakai atau dengan
penurunan dosis obat pengganti.
Detoksifikasi bisa dilakukan dengan
berobat jalan atau dirawat di rumah sakit. Biasanya proses detoksifikasi
dilakukan terus menerus selama satu sampai tiga minggu, hingga hasil tes urin
menjadi negatif dari zat adiktif.
Rehabilitasi
Setelah menjalani detoksifikasi
hingga tuntas (tes urin sudah negatif), tubuh secara fisik memang tidak
?ketagihan? lagi, namun secara psikis ada rasa rindu dan kangen terhadap zat
tersebut masih terus membuntuti alam pikiran dan perasaan sang pecandu.
Sehingga sangat rentan dan sangat besar kemungkinan kembali mencandu dan
terjerumus lagi.
Untuk itu setelah detoksifikasi
perlu juga dilakukan proteksi lingkungan dan pergaulan yang bebas dari lingkungan
pecandu, misalnya dengan memasukkan mantan pecandu ke pusat rehabilitasi.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Narkoba adalah obat obatan terlarang
yang jika dikonsumsi mengakibatkan kecanduan dan jika terlalu lama dan sudah ketergantungan
narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi
takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian.
Narkoba pun ada berbagai jenis
seperti: heroin, ganja, putaw, kokain, sabu-sabu,dan alkoholpun termasuk dalam
golongan narkoba.
Manfaat yang dirasakan hanyalah
sesaat. Tapi mudhorotnya jelas banyak sekali. Banyak organ tubuh menjadi rusak.
palagi bila pakai obat bius. Dalah-salah pada saat operasi (karena suatu
kejadian) bakal tak mampu lagi bius bagi para penggunanya. Yang pasti biaya
untuk bisa mengkonsumsi barang-barang haram itu, sangatlah mahal. Salah-salah
bisa masuk bui, kalau ketangkep aparat.
B.
Saran
Berdasarkan pembahasan tersebut,
saran penulis adalah sebagai berikut :
1. Jangan pernah mencoba narkoba
walaupun itu hanya sedikit
2. Pemerintah harus memberantas
peredaran narkoba di Indonesia
3. Orang tua harus lebih
memperhatikan anaknya agar tidak terjerumus ke dalam jurang narkoba
4. Perlu peningkatan kerja sama
antar masyarakat dengan aparat untuk memeberantas peredaran narkoba
5. Remaja harus diperhatikan oleh
semua pihak agar tidak terjerumus pada penyalahgunaan narkoba.
Gambar Ilustrasi
Sumber gambar: Kriminologi.id |